Minggu, 28 September 2025

Catur Kini Haram Dimainkan di Afghanistan, Berikut Alasannya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi permainan catur. Foto: Istimewa

Pemerintah sementara Afghanistan telah melarang permainan catur tanpa batas waktu yang ditentukan.

Hal ini sebagai salah satu upaya mereka menindak keras hiburan dan olahraga yang dianggap berlawanan dengan ajaran agama.

Dilansir dari Antara pada Senin (12/5/2025), keputusan tersebut dibuat karena “pertimbangan agama” berdasarkan pedoman yang diadopsi oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Kementerian Olahraga Afghanistan mengonfirmasi penangguhan permainan catur mulai Minggu (11/5/2025).

Sementara itu, Federasi Catur Afghanistan mengatakan bahwa kegiatan yang berhubungan dengan catur tidak akan mungkin dilakukan kecuali kekhawatiran yang mengatasnamakan agama ditangani.

Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan membubarkan Federasi Catur, melabeli permainan tersebut sebagai haram atau terlarang, menurut interpretasinya terhadap hukum Islam.

Sejumlah pemain catur yang khawatir dilaporkan mengajukan banding ke Kementerian Olahraga untuk mendapat dukungan finansial tetapi justru mendapat berita larangan tersebut. (ant/dra/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Minggu, 28 September 2025
33o
Kurs