Rabu, 4 Juni 2025

Kronologi Dugaan Penyekapan 2 Perempuan di Kedung Anyar, Bermula dari Tawaran Pekerjaan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi. Foto: huffpost.com

Dua perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan di Kedung Anyar Surabaya, awalnya ditawari pekerjaan oleh seorang driver offline di Terminal Bungurasih.

AKP Agus Tri Subagio Kanit Reskrim Polsek Sawahan menerangkan, dua korban perempuan, NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon, datang ke Surabaya untuk mencari pekerjaan.

“Setelah cari-cari di sekitar Bungurasih, mereka nggak dapat. Kemudian ditawari pekerjaan oleh driver offline. Mereka dijanjikan kerja di Malaysia dengan gaji Rp6 juta,” terangnya, Sabtu (31/5/2025).

AKP Agus Tri Subagio Kanit Reskrim Polsek Sawahan saat ditemui setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan pelaku penyekapan, Sabtu (31/5/2025). Foto: Akira suarasurabaya.net

Kedua korban akhirnya sepakat untuk ikut driver offline. Mereka kemudian diantar ke satu rumah di Jalan Kedung Anyar 2 pada, Jumat (30/5/2025).

Sesampainya di rumah itu, lanjut Agus, handphone milik korban disita oleh terdua pelaku berinisial L. Korban langsung dimasukkan ke sebuah kamar, yang ternyata di dalamnya sudah ada dua laki-laki yang diduga sebagai korban penyekapan juga.

Dugaan penyekapan ini terbongkar setelah salah satu korban menghubungi Radio Suara Surabaya, melalui handphone yang dia sembunyikan.

“Sekitar Pukul 16.00 WIB, korban telepon ke Suara Surabaya. Kemudian laporan masuk ke Command Center. Dari situ kami bergerak berdasar share location yang dikirim korban,” ungkapnya.

Saat diamankan, terduga pelaku L mengatakan bahwa dalam aksi itu dia tidak sendirian. Ada dua orang lain yaitu, I dan IZ sepasang suami-istri, yang juga turut terlibat.

“Untuk terduga pelaku I dan IZ, ini kami amankan di Jalan Kedung Anyar 1. Saat diamankan, mereka diketahui sedang memakai narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, kasus dugaan penyekapan ini masih akan dikembangkan lagi untuk mengetahui motif pelaku dan apakah masuk dalam unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat ini, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, untuk pengembangan,” tandasnya.(kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 4 Juni 2025
30o
Kurs