
Otoritas kesehatan di Gaza menyebut, sebanyak 55.000 orang meninggal dunia akibat serangan Israel di Jalur Gaza, Rabu (11/6/2025).
Selama 24 jam terakhir, 120 orang meninggal dunia dan 474 lainnya mengalami luka akibat serang Israel. Hingga saat ini, korban meninggal dunia bertambah menjadi 55.104 orang dan korban luka-luka mencapai 127.394 orang sejak pecahnya konflik Hamas-Israel.
Sementara Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA) mengatakan di platform media sosial X bahwa model distribusi bantuan Israel-Amerika Serikat di Gaza membahayakan nyawa. Hal itu juga merupakan pengalihan perhatian dari kekejaman yang sedang berlangsung.
“Komunitas kemanusiaan di Gaza, termasuk UNRWA, siap dan memiliki pengalaman serta keahlian untuk menjangkau orang-orang yang membutuhkan. Israel harus mencabut pengepungan dan mengizinkan akses yang aman dan tanpa hambatan untuk membawa bantuan dalam jumlah besar dan mendistribusikannya dengan aman,” tambah UNRWA, melansir Antara, Kamis (12//6/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah sedikitnya 28 warga Palestina meninggal dunia, Rabu (11/6/2025) oleh tentara Israel di dekat sebuah pusat distribusi bantuan di Jalur Gaza tengah.
Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pasukan IDF melepaskan tembakan peringatan ke arah para tersangka yang bergerak maju dan menimbulkan ancaman bagi pasukan tersebut, di daerah Koridor Netzarim, Jalur Gaza tengah, Rabu (11/6/2025) malam.
“IDF mengetahui adanya laporan mengenai individu yang terluka, rinciannya sedang ditinjau,” kata IDF.
IDF juga mengatakan bahwa pasukannya melanjutkan operasi mereka di Jalur Gaza dan angkatan udara Israel menghantam puluhan target militer di Jalur Gaza dalam sehari.
Israel dan Hamas mencapai sebuah kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi Mesir, Qatar, dan AS pada Januari 2025.
Namun, perjanjian tersebut gagal dua bulan kemudian ketika Israel melanjutkan operasi militernya di Jalur Gaza setelah tahap pertama perjanjian itu berakhir, tanpa tercapainya kesepakatan mengenai tahap kedua atau perpanjangannya.(ant/kir/faz)