
Militer Israel pada Sabtu (29/6/2025), mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina di Jalur Gaza bagian tengah. Mereka mengancam akan melakukan serangan militer ke sejumlah wilayah yang disebutnya sebagai zona konflik berbahaya.
Melansir Anadolu, Avichay Adraee juru bicara militer Israel membagikan peta melalui unggahan akun X (sebelumnya Twitter), yang menunjukkan wilayah-wilayah di Gaza tengah diberi nomor dan ditandai merah sebagai area yang wajib dievakuasi.
Dalam unggahan tersebut, Adraee menyatakan bahwa wilayah-wilayah seperti Nuseirat, Al-Zahra, Al-Mughraqa, Al-Nuzha, Al-Bawadi, Al-Basma, Al-Bustan, Badr, Abu Hurayra, Al-Rawda, dan Al-Safa akan menjadi target serangan militer.
Ia mengklaim wilayah-wilayah tersebut merupakan zona konflik berbahaya karena masih terdapat aktivitas penembakan roket oleh kelompok perlawanan Palestina ke wilayah Israel.
Adraee menyerukan evakuasi wajib bagi seluruh warga di daerah tersebut ke wilayah Al-Mawasi di Gaza selatan, yang diklaim sebagai zona aman oleh militer Israel.
Namun, pernyataan ini menuai kecaman karena mengulangi pola pemindahan paksa yang telah berlangsung sejak dimulainya agresi militer Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2023.
Sejak awal serangan, Israel secara rutin menerapkan strategi pemindahan paksa dengan membagi Jalur Gaza ke dalam blok-blok yang ditentukan melalui peta. Lebih dari 90 persen dari total 2,3 juta penduduk Gaza telah mengalami pengungsian paksa setidaknya satu kali selama agresi ini berlangsung.
Langkah terbaru ini kembali memicu kekhawatiran dari komunitas internasional soal krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.
Selain ancaman langsung dari serangan udara dan darat, warga sipil juga menghadapi kelangkaan makanan, air bersih, layanan medis, dan tempat tinggal akibat hancurnya infrastruktur di wilayah tersebut.
Desakan untuk segera diterapkannya gencatan senjata permanen dan penghentian praktik pengusiran paksa terus bergema dari berbagai pihak di dunia, yang menilai kebijakan Israel ini bertentangan dengan hukum humaniter internasional, dan memperparah penderitaan warga sipil di Gaza. (bil/faz)