
Fajar Rizal Ul Haq Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, baik negeri maupun swasta, menjadi momentum krusial untuk pembenahan sektor pendidikan.
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan Tri Rismaharini Ketua DPP PDI Perjuangan yang menekankan pentingnya perhatian tidak hanya pada sekolah formal, tetapi juga pondok pesantren dan sekolah kejar paket.
Sebelumnya, dalam diskusi PDI Perjuangan, Senin (30/6/2025), mantan Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial itu menyerukan pentingnya pendidikan inklusif dan pembinaan bagi seluruh anak bangsa. Risma menyoroti perlunya standar fleksibel agar setiap anak, termasuk dari latar belakang ekonomi sulit atau berkebutuhan khusus, dapat merasakan pendidikan.
Risma mencontohkan keberhasilan programnya dalam pengiriman ratusan sepeda ke Pidie, Aceh, dan Bumiayu, serta pembinaan anak-anak Surabaya yang berkembang menjadi penyanyi opera hingga pelukis.
“Kalau anak itu dibiarkan, bisa jadi perampok atau penjahat. Tapi kalau dibina, mereka punya masa depan,” tegas Risma, sembari menekankan kolaborasi antar kementerian seperti Kemensos dan Kemendikbudristek demi masa depan generasi muda.
Fajar Wamendikdasmen mengakui bahwa banyak persoalan pendidikan saat ini berakar pada masalah struktural, termasuk regulasi. Dia menyoroti perbedaan aturan antara Kemendikdasmen yang desentralistik dan Kementerian Agama (Kemenag) yang sentralistik.
“Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat menyelesaikan sebagian masalah struktural di pendidikan karena masalahnya saling terkait,” ujar Wamen Fajar dalam Seminar Nasional PDI Perjuangan bertajuk ‘Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing’ di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Selain masalah struktural, pengelolaan anggaran pendidikan juga menjadi perhatian. Kemendikdasmen hanya mengelola 4,6 persen dari total anggaran pendidikan, sisanya tersebar langsung ke institusi dan pemerintah daerah.
“Kami berharap, dengan putusan MK, bisa mendorong konsolidasi serta refocusing dan realokasi anggaran. Ini terkait dukungan di legislatif,” imbuhnya.
Wamendikdasmen juga menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada bangunan sekolah dan guru, melainkan alam juga dapat menjadi tempat belajar.
“Kita harus sepakat bahwa pendidikan adalah membekali anak dengan karakter dan keterampilan agar bisa hidup mandiri. Maka output pendidikan harus heterogen sesuai kondisi. Itu yang akan kami arahkan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen akan memperkenalkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang bersifat opsional untuk sekolah formal maupun informal.(faz/ipg)