
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang dipimpin oleh Puan Maharani Ketua DPR RI, Kamis (3/7/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur BI, serta pengambilan keputusan oleh anggota dewan.
“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan Maharani kepada anggota dewan yang hadir.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh anggota DPR dengan kata “Setuju”, disusul ketukan palu oleh Puan sebagai tanda pengesahan keputusan.
Dengan disetujuinya laporan tersebut, Ricky Perdana Gozali resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Doni Primanto Joewono, yang masa jabatannya akan berakhir pada 11 Agustus 2025.
Usai pengesahan, Puan memperkenalkan Ricky Perdana Gozali kepada para anggota dewan dan hadirin, dilanjutkan dengan sesi foto bersama pimpinan DPR RI.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” kata Puan.
Penetapan Deputi Gubernur BI ini merupakan hasil pembahasan mendalam oleh Komisi XI DPR RI sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam proses seleksi pejabat tinggi negara.(faz/ipg)