Sabtu, 19 Juli 2025

Empat Produsen Vape yang Mengandung Narkoba Ditangkap

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung

Produsen dan pengedar cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung narkoba jenis etomidate jaringan internasional meraup keuntungan transaksi hingga Rp60 miliar.

Kombes Pol Ronald Sipayung Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Jumat (18/7/2025) mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka yang ditangkap, sindikat ini telah memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis etomidate ke dalam cairan vape sekitar 2.000 unit, sehingga berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliaran rupiah.

“Yang mana di Indonesia harga satu buah catridge vape memiliki harga Rp5 juta. Total omset dari per unit Rp5 juta dikali dengan Rp12 ribu catridge bisa menghasilkan Rp60 miliar,” terangnya, dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan, terdapat empat tersangka sindikat internasional yang ditangkap oleh pihaknya. Dari ke empat orang pelaku itu antara lain berinisial MSA warga Malaysia, HCH warga Singapura, LX dan FJ warga negara China.

Dia juga menyebutkan, penjualan cairan vape narkoba yang dijual di Indonesia memiliki harga yang sangat tinggi dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Itu yang dijadikan alasan tersangka FJ untuk membuat dan mengedarkan vape yang mengandung zat kimia jenis Etomidate di Indonesia. Yang mana di Indonesia harga 1 buah catridge vape yang mengandung zat kimia jenis etomidate menembus harga Rp5 juta,” ujarnya.

Pembongkaran perkara ini berawal dari dua penumpang pesawat dari Malaysia menuju Jakarta, yang diketahui pria berinisial MSA asal Malaysia dan HCH asal Singapura.

“Penindakan dimulai dari pemeriksaan barang dan badan terhadap penumpang oleh petugas Bea Cukai. Didapati dua orang penumpang terindikasi membawa narkotika,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku membawa dua buah koper yang berisi cairan zat berbahaya (etomidate) disamarkan dalam botol sabun dan shampoo serta kotak permen. Untuk ganja 4,8 gram, 12 butir ekstasi dan empat pilih happy five disamarkan dalam dompet dan sarung perlengkapan mandi.

“Setelah didalami keduanya mengatakan bila barang-barang haram tersebut akan dihantarkan kepada LX. Dimana LX (WNA asal China) itu pun berhasil diamankan di sebuah hotel dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Berdasarkan penemuan tersebut didapatkan informasi jika enam botol cairan obat keras itu akan dijadikan bahan campuran untuk liquid vape mengandung etomidate. Dari enam botol itu menjadi 12 cartridge vape yang diproduksi sendiri secara masif di suatu kompleks perumahan elit di Tangerang.

Sementara itu, AKP Michael Tandayu Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, bahwa hasil pendalaman terhadap pelaku LX. Pihaknya mendapati WNA asal China berinisial FJ yang ternyata pengendali atau aktor intelektual dari perkara tersebut.

“FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia juga sebagai orang yang memiliki pengetahuan untuk meracik vape etomidate. FJ berhasil diringkus di persembunyiannya, daerah Singkawang, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Atas perbuatan keempat pelaku, pihaknya menyangkakan dengan UU No 35 tahun 2029 tentang Narkotika dan UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp600 juta rupiah,” kata dia.(ant/dis/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 19 Juli 2025
23o
Kurs