Rabu, 12 Agustus 2026

Eri Cahyadi Dalami 10 Laporan Pungli Berkedok Loker di Pemkot Surabaya, Minta Imbalan Rp50 Juta

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sedang mendalami sepuluh laporan pungutan liar dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker).

Laporan ini menyusul setelah terungkapnya dua oknum tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial ARC dan F, yang diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan loker.

“Bahkan lebihnya lagi, ada surat yang dikeluarkan untuk penerima pekerjaan kumpul tanggal 24 Agustus. Yang tanda tangan adalah Kepala Dinas Perhubungannya (dipalsukan),” bebernya pada Rabu (12/8/2026).

Eri menyebut, laporan terbaru menyebut nama lain yang masih ditelusuri ada kaitan dengan 2 oknum sebelumnya atau tidak.

“Itu (korban) menyampaikan bahwa masuk di DLH (uang imbalan) Rp50 juta, masuk di Dishub Rp40 juta, masuk di Satpol PP Rp20 juta,” ungkapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
32o
Kurs