
Polres Bangkalan berhasil mengamankan pengendara pikap yang diduga menabrak pesepeda hingga meninggal dunia di Jembatan Suramadu pada Minggu (13/7/2025) lalu.
“Pengendara mobil pikap putih dengan nomor polisi L 8392 NC sudah kami amankan per 19 Juli 2025,” kata AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan ketika on air di Radio Suara Surabaya, Senin (21/7/2025) sore.
Hendro bercerita, tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (13/7/2025) pagi. Pada saat itu korban mengendarai sepeda angin dan tengah melintasi jalur kendaraan roda empat di Jembatan Suramadu.
Kemudian, korban yang hendak menuju Surabaya itu, ditabrak oleh mobil pikap putih hingga korban terpental.
“Korban meninggal dunia di lokasi. Korban merupakan warga Kamal, Bangkalan,” sebut Hendro.
BACA JUGA: Pesepeda Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Jalur Utama Jembatan Suramadu
Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi di KM 3.400 Jembatan Suramadu arah Surabaya.
Setelah menggali informasi selama berhari-hari, polisi akhirnya menemukan titik temu bahwa pelaku tengah berada di Surabaya.
“Pada 19 Juli kemarin, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan posisi kendaraan. Pelaku berinisial AR (25) kami amankan di wilayah Gubeng, Surabaya. Pelaku merupakan warga Gubeng. Sedangkan kendaraan pikap putih ada di bengkel,” ungkap Hendro. (saf/ipg)