Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memverifikasi 22 produk, fitur, dan layanan (PLF) digital yang masuk kategori berprofil risiko tinggi bagi anak dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 PLF, terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Profil risiko tinggi berarti layanan tersebut dinilai tidak aman bagi anak atau tidak boleh memberikan akses kepada akun anak di bawah usia 16 tahun sesuai ketentuan pelindungan anak yang berlaku.
Semakin tinggi profil risiko sebuah layanan, semakin kuat pula langkah pelindungan anak yang wajib diterapkan oleh PSE.

NOW ON AIR SSFM 100

