Kamis, 14 Agustus 2025

Kemdiktisaintek Tegaskan Perploncoan Masa PKKMB Dilarang di Seluruh Kampus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ribuan mahasiswa Unesa saat berada dalam PKKMB 2024 di Graha Unesa, Lidah Wetan, Senin (19/8/2024). Foto: Unesa

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak melakukan perploncoan pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di seluruh kampus di Indonesia.

Khairul Munadi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan PKKMB berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan mahasiswa baru.

“Kita berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan adik-adik mahasiswa. Kita menuju lingkungan kampus yang aman, nyaman dan jauh dari diskriminasi. Praktik-praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi, dan tidak boleh,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/8/2025) dilansir Antara.

Ia mengatakan PKKMB adalah gerbang pertama mahasiswa mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan bersosialisasi. Dengan kondisi ideal itu, peluang mahasiswa menorehkan prestasi terbuka lebar.

Oleh karena itu, ia mengingatkan panitia PKKMB tidak melanjutkan kebiasaan yang justru mengaburkan tujuan utama kegiatan ini.

Dia mengharapkan pendekatan ini menciptakan generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan.

Ia mengatakan dengan jumlah jutaan mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi tahun ini, keberhasilan PKKMB menjadi investasi penting. Terkait itu, cara kampus memperlakukan mahasiswa pada minggu-minggu pertama akan memberntuk kesan awal yang memengaruhi motivasi dan sikap yang mereka miliki terkadap lingkungan akademik.

“Kita ingin ingin mahasiswa merasa disambut, dihargai, dan siap memulai perjalanan baru dalam babak kehidupan mahasiswa,” ujar Khairul Munadi.

Beny Bandanadjaja Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek mengatakan paradigma lama, seperti “menggodok” mahasiswa baru lewat kegiatan fisik yang berlebihan, ejekan, atau perlakuan yang merendahkan, sudah harus ditinggalkan.

Ia menambahkan PKKMB seharusnya menjadi ruang pembinaan awal, di mana mahasiswa dikenalkan pada sistem perkuliahan, organisasi, layanan akademik, hingga etika berinteraksi di lingkungan perguruan tinggi. Dengan begitu, mereka dapat memulai perjalanan akademiknya dengan percaya diri.

“Hal-hal seperti itu sebetulnya tidak lagi bermanfaat. Justru membuat mahasiswa tidak mendapatkan nilai positif, hanya sekadar diplonco atau dikerjai,” katanya.

Selain itu, sejumlah larangan juga kembali diingatkan. Pihak perguruan tinggi tidak boleh melaksanakan kegiatan orientasi mahasiswa tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pimpinan kampus.

Segala bentuk kekerasan, baik fisik, kekerasan psikis, maupun verbal, dilarang keras dilakukan. Begitu pula dengan praktik pungutan wajib terhadap mahasiswa baru yang kerap membebani mereka di awal perkuliahan.

Hal lain yang juga tidak kalah penting, seluruh civitas akademika diingatkan untuk menghindari tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku.(ant/dis/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2025
27o
Kurs