Kamis, 16 Oktober 2025

OJK: 12 Jam Pertama Jadi Penentu Dana Korban Scam Bisa Diamankan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Seseorang yang memegang telepon dengan panggilan masuk dari scammer. Foto: iStock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa 12 jam pertama menjadi waktu krusial atau penentu dana korban penipuan atau scam bisa diamankan.

“Jadi 12 jam itu sebenarnya adalah critical time. Kalau lebih dari itu, akan jauh lebih sulit (dana diamankan dari pelaku). Tidak bisa dibilang tidak mungkin, tapi jauh lebih sulit untuk bisa melakukan penelusuran dan pemblokiran yang efektif,” kata Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dilansir dari Antara, Mahendra mengingatkan bahwa dana korban penipuan akan dipindahkan atau dilarikan oleh pelaku hingga beberapa kali (multilayer) melalui beragam platform selama periode kritis tersebut.

Dana korban penipuan bisa dengan cepat berpindah dari satu rekening ke rekening lainnya, bahkan berpindah ke platform nonbank seperti e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga kripto.

Semakin lama korban melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), semakin sulit untuk menelusuri perpindahan dana.

Mahendra menyebutkan, waktu pengaduan korban scam di negara-negara lain relatif lebih cepat. Oleh sebab itu, pentingnya kecepatan laporan harus menjadi kesadaran masyarakat Indonesia sebagai pengguna jasa keuangan.

Ia menyebutkan, masyarakat yang menyampaikan laporan ke IASC dalam jeda waktu yang cukup lama biasanya tidak menyadari dirinya mengalami scam.

Selain itu, menurutnya, ada alasan psikologis atau perasaan malu karena peristiwa yang dialami korban tidak ingin diketahui oleh pihak lain.

“Tidak bisa kita sampaikan apakah dijamin atau tidak dijamin. Tapi terbukti bahwa mereka yang lebih cepat memberikan pelaporan, probabilitas untuk dana yang bisa diselamatkan jauh meningkat dibandingkan yang semakin lama atau sudah lewat critical time,” kata Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menegaskan, kecepatan laporan yang disampaikan korban menjadi faktor utama bagi pemangku kepentingan untuk menelusuri penjahat-penjahat digital.

“Meskipun sudah ada Anti-Scam Centre, kesadaran dari masyarakat juga menjadi penting. Lindungi diri, kalau ada apa-apa segera laporkan,” kata Meutya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 16 Oktober 2025
31o
Kurs