Rabu, 4 Maret 2026

Setiap Anak di Indonesia Wajib Miliki KIA, Apa Sih Kegunaannya?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Selain KTP biru, ternyata ada juga KTP pink atau Kartu Identitas Anak (KIA) yand diterbitkan khusus anak berusia 0-17 tahun dan belum menikah. Dengan KIA, anak bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik.
 
Penasaran gimana cara buatnya? Yuk ikuti langkah di atas!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #KTP #KIA #IdentitasAnak #Indonesia #InfografiSS
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 4 Maret 2026
24o
Kurs