Selasa, 18 Agustus 2026

KPK Panggil Dua Pejabat PT Pelni sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Dalam prosesnya, hari ini, Selasa (18/8/2026), KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai saksi.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Olih Masolich Sodikin (OMS) Direktur Armada dan Teknik yang juga pernah menjabat Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama OMS,” ujarnya di Jakarta.

Berikutnya, KPK memanggil saksi atas nama Agustinus Prima Wicaksono Vice President Hukum dan Kepatuhan PT Pelni.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
32o
Kurs