Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Dalam prosesnya, hari ini, Selasa (18/8/2026), KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai saksi.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Olih Masolich Sodikin (OMS) Direktur Armada dan Teknik yang juga pernah menjabat Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama OMS,” ujarnya di Jakarta.
Berikutnya, KPK memanggil saksi atas nama Agustinus Prima Wicaksono Vice President Hukum dan Kepatuhan PT Pelni.

NOW ON AIR SSFM 100

