
Abdul Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Hal itu disampaikan Cak Imin sapaan akrab Menko PM aat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/10/2025).
“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” kata dia seperti dikutip Antara.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujar Cak Imin.
Menko PM itu menekankan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.
“Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” kata dia.
Rencana kebijakan ini, lanjutnya, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.(ant/dis/bil/faz)