Jumat, 3 Oktober 2025

Jelang Vonis, Diddy Minta Kelonggaran Pada Hakim dan Sampaikan Maaf

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Sean “Diddy” Combs atau yang dikenal sebagai P Diddy, Rapper dan produser musik asal Amerika Serikat (AS). Foto: ABC News

Sean John Combs atau yang lebih dikenal dengan nama P Diddy kembali mengajukan surat kepada hakim untuk meminta pengampunan kurang dari 24 jam sebelum dijadwalkan dijatuhi hukuman dalam kasusnya.

“Pertama-tama, saya ingin meminta maaf dan menyampaikan penyesalan yang sebesar-besarnya atas semua luka dan penderitaan yang telah saya timbulkan kepada orang lain akibat perilaku saya,” tulisnya dalam surat sebanyak empat halaman yang diberikan pada Arun Subramanian sang hakim, seperti yang dikutip dari Variety, pada Jumat (3/10/2025).

“Saya bertanggung jawab penuh atas kesalahan saya di masa lalu,” lanjutnya.

Dalam surat itu, ia memahami bahwa permohonan maafnya tidak akan pernah cukup untuk menghapus rasa sakit yang dirasakan korban-korbannya.

Ia juga merenungkan masa-masa yang dihabiskan di penjara selama 13 bulan terakhir. Diddy menyatakan bahwa bayang-bayang saat ia menyerang Cassie terus berputar di kepalanya setiap hari.

Diddy menjelaskan bahwa ia telah berdamai dengan perilaku masa lalunya dan bertanggung jawab atas hal yang telah diperbuatnya.

“Saya tersesat dalam perjalanan saya. Tersesat dalam narkoba dan kemewahan. Kejatuhan saya berakar pada keegoisan. Saya telah direndahkan dan hancur sampai ke lubuk hati. Selama setahun terakhir, ada begitu banyak waktu di mana saya ingin menyerah. Diri saya yang dulu mati di penjara dan versi baru diri saya terlahir kembali. Penjara akan mengubah atau membunuh, tapi saya memilih untuk hidup,” ujarnya.

Ia memohon belas kasihan kepada hakim dan mengatakan ingin menjadi ayah yang baik untuk ketujuh anaknnya dan kembali merawat ibunya yang sedang sakit.

“Hari ini, dengan rendah hati saya memohon kepada Anda untuk kesempatan lain, kesempatan lain untuk menjadi ayah yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi putra yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di komunitas saya, dan kesempatan lain untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

“Saya menulis ini bukan untuk mendapatkan simpati atau belas kasihan, pengalaman ini hanyalah kebenaran keberadaan saya dan telah mengubah hidup saya selamanya, dan saya tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi,” tambahnya.

Awal pekan ini, jaksa penuntut dalam kasus tersebut meminta agar Diddy dijatuhi hukuman setidaknya 11 tahun penjara atas dua tuduhan prostitusi.

Kamis (2/10/2025) kemarin sore, kuasa hukum Diddy memperkuat permintaan mereka agar Diddy diberi hukuman 14 bulan penjara, namun permintaan tersebut ditolak oleh hakim.

Diddy dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada hari ini, Jumat (3/10/2025) pukul 10.00 waktu setempat.(dis/kir/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 3 Oktober 2025
29o
Kurs