
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga telur ayam ras mengalami kenaikan di 175 kabupaten/kota, pada minggu pertama Oktober 2025.
Amalia Adininggar Widyasanti Kepala BPS mengatakan kenaikan harga untuk komoditas telur ayam ras ini perlu diwaspadai, karena harganya sudah di atas harga acuan penjualan (HAP).
“Yang perlu kita perhatikan adalah harga telur ayam ras. Ini telur ayam ras sudah di atas HAP. Sekarang rata-rata sudah Rp31.178 per kilogram dan jumlah kabupaten/kota, yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras naik terus,” ujar Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (6/10/2025) dilansir Antara.
Harga rata-rata nasional telur ayam ras tercatat sebesar Rp31.178 per kilogram. Harga tersebut naik 1,19 persen dari HAP di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp30.000.
Kenaikan untuk harga telur ayam ras, lanjut Amalia, terjadi di 175 kabupaten/kota, sedangkan minggu lalu kenaikan berada di 147 kabupaten/kota.
“Saat ini 175 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras dan harga tertinggi telur ayam ras Rp100.000, harga terendah Rp23.300. Tertinggi ada di Kabupaten Mamberano Tengah, Puncak Jaya, dan Intan Jaya,” kata Amalia.
Selain itu, cabai merah juga mengalami kenaikan di 236 kabupaten/kota. Amalia menyebut harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp56.385 per kilogram, sedangkan HAP di tingkat konsumen besar Rp55.000 per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras masih mengalami kenaikan di 206 kabupaten/kota. Harga rata-rata nasional untuk daging ayam ras sebesar Rp38.904 per kilogram.
Namun demikian, harga tersebut masih berada di bawah HAP di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram. (ant/bil/iss)