Sabtu, 26 September 2026

Menkum Targetkan Kerja Sama dengan 1.000 LBH pada 2027

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum di Jakarta. Foto: Antara

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) menargetkan kerja sama dengan 1.000 lembaga bantuan hukum (LBH) atau organisasi bantuan hukum (OBH) pada 2027. Saat ini, Kemenkum sudah bekerja sama dengan sekitar 777 LBH.

Supratman mengatakan, kerja sama itu ditujukan untuk memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Pembiayaannya nanti akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kerja sama ini terkait layanan yang diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu. Jadi silakan nanti itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” kata Supratman seperti dikutip Antara, Kamis (6/8/2026).

Supratman menjelaskan, ada dua bentuk kerja sama Kemenkum dengan LBH. Pertama, pelatihan paralegal agar mampu membantu penyelesaian masalah hukum di Pos Bantuan Hukum atau Posbankum.

Kemenkum mencatat saat ini terdapat 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia. Per 6 Agustus 2026, seluruh Posbankum tersebut telah menerima 215.735 laporan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs