Ali Ahmad Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik langkah Pemerintah menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan pada 11–25 November 2025.
Dia menilai, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih berfluktuasi.
“Kenaikan gaji ini langkah yang tepat dan sangat dinantikan. Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, kebijakan ini juga memberi efek positif bagi daya beli masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/11/2025), di Jakarta.
Legislator asal Dapil Malang Raya itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN serta aparat negara.
“Kesejahteraan yang meningkat perlu diimbangi dengan pelayanan publik yang makin baik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini,” tambahnya.
Kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Pemerintah memastikan proses pencairan rapel dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur mitra Taspen dan instansi pemerintah terkait.
Ali Ahmad menilai, keputusan Pemerintah itu menunjukkan komitmen terhadap aspirasi aparatur negara yang telah lama menanti penyesuaian gaji. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi simbol peningkatan kesejahteraan.
“Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum ”
memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan akuntabilitas, dan memperbaiki citra pelayanan publik,” tegasnya.
Kesejahteraan dan profesionalisme ASN adalah dua hal yang harus berjalan beriringan agar reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.(faz/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
