Minggu, 23 November 2025

Pemkot Surabaya Antisipasi Praktik Prostitusi Terselubung, Kos Campur Akan Dilarang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya ketika memberikan pernyataan kepada awak media. Foto: Diskominfo Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya mempertegas langkah pengawasan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng untuk mencegah munculnya kembali praktik prostitusi terselubung.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa kasus asusila yang baru-baru ini ditindak, bukan terjadi di area inti bekas lokalisasi, melainkan di rumah kos sekitar kawasan tersebut.

“Dolly-nya clear, aman, karena di sana sudah ada tempat-tempat usaha yang berjalan, seperti sentra sepatu. Ini (penindakan praktik asusila) adanya di kos-kosan,” kata Eri Cahyadi.

Menurut Eri, sebagian besar pelaku yang terjaring bukan warga Surabaya. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal setelah menjalani pembinaan di shelter Pemkot. Warga ber-KTP Surabaya yang terlibat akan dibina agar tak mengulangi perbuatannya.

Untuk mencegah aktivitas negatif, Pemkot bersama DPRD sedang merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Kos. Aturan ini akan melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah permukiman demi menjaga moral dan ketertiban lingkungan.

“Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” ujar Eri.

Eri juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Pemilik kos diminta tidak menyewakan kamar kepada pihak yang mencurigakan dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi memunculkan praktik prostitusi terselubung.

“Jadi, kami meminta warga juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktek prostitusi terselubung),” tegasnya.

Selain memperketat pengawasan, Pemkot juga mengevaluasi sentra UMKM dan wisata edukasi di Dolly agar kembali hidup dan memberi ruang aktivitas positif bagi warga. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan diminta meninjau ulang jenis komoditas di Sentra Wisata Kuliner dan UMKM. (saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 23 November 2025
28o
Kurs