Jumat, 19 Desember 2025

Kejagung Konfirmasi 1 Terduga yang Dilimpahkan KPK dari OTT Banten Adalah Jaksa

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sarjono Turin (kanan) Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung bersama Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Foto: Antara

Kejaksaan Agung mengungkapkan salah satu dari dua terduga tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten merupakan seorang jaksa di provinsi tersebut.

“Salah satunya (jaksa–red),” ujar Sarjono Turin Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

Melansir Antara, ketika ditanya identitas seorang terduga tersangka lainnya, Sarjono mengatakan Kejagung akan mengumumkannya pada, Jumat (19/12/2025) pagi ini.

“Nanti lah kita lihat besok (Jumat) pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini (Kamis) ada dua,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.

Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK mengungkapkan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Asep Guntur Rahayu Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 19 Desember 2025
27o
Kurs