Selasa, 22 September 2026

Komisi VIII Desak Menag Batalkan Pengangkatan Akhmad Muzakki Rektor UINSA Surabaya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama RI membahas polemik UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (22/9/2026) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi VIII DPR RI mendesak Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag) membatalkan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030.

Desakan tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama serta rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Selasa (22/9/2026).

Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Agama terkait proses pemilihan dan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

Komisi VIII menilai persoalan yang terjadi di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya telah berdampak terhadap aktivitas akademik dan berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa maupun sivitas akademika.

“Komisi VIII DPR RI memandang kegaduhan di UIN Sunan Ampel Surabaya telah mengganggu proses perkuliahan dan mengancam terjadinya perpecahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika,” kata Marwan dalam rapat, Selasa (22/9/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 22 September 2026
28o
Kurs