Rabu, 14 Januari 2026

Pakar Soroti Penggunaan Kantong Plastik Dalam MBG, Minta Pemerintah Perketat SOP

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Dede Nasrullah dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya. Foto: UMSura

Dede Nasrullah Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura) menyoroti penggunaan plastik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan untuk penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu balita) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hal itu menurutnya, menunjukkan lemahnya pemahaman serta pengawasan di tingkat pelaksana, karena seharusnya penggunaan kantong plastik sebagai wadah makanan tidak terjadi.

“Saya sangat prihatin. Ini seharusnya tidak terjadi. Kemungkinan besar karena kurangnya pengetahuan kader serta informasi teknis yang tidak diperhatikan secara serius,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Ia mengatakan, meski pemindahan makanan dilakukan secara spontan dengan alasan kondisi cuaca, seharusnya tetap ada komunikasi dan izin dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, penggantian wadah makanan harus menggunakan kemasan yang sesuai dengan prosedur pemerintah, bukan berbahan plastik.

“Plastik mengandung berbagai bahan kimia yang tidak baik bagi kesehatan, apalagi jika digunakan untuk makanan panas atau berminyak,”

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), tegas dia, harus memastikan seluruh SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan, yakni sesuai SOP.

Ia merinci tiga poin penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, SPPG wajib menjaga standar higienitas makanan sejak proses pengemasan hingga penyaluran. Kedua, setiap perubahan teknis di lapangan, termasuk penggantian wadah makanan, harus sesuai SOP dan mendapat persetujuan resmi. Ketiga, keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.

“Penggunaan kantong plastik yang tidak dirancang untuk kontak langsung dengan makanan berisiko menyebabkan migrasi bahan kimia beracun ke makanan. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak,” ujarnya.

Dede menilai, pemerintah perlu melakukan evaluasi rutin dan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang lalai atau melanggar SOP dalam pelaksanaan teknis, apalagi MBG merupakan program berkelanjutan.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada lemahnya pengawasan dan tata kelola di lapangan. Program ini sudah baik, tetapi masih membutuhkan penguatan sistem agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 14 Januari 2026
24o
Kurs