Rabu, 28 Januari 2026

SIM Card 2026: Wajib Scan Wajah, 1 NIK Cuma 3 Nomor!

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengatakan registrasi kartu seluler tidak lagi sekadar prosedur administratif, tetapi jadi instrumen penting dalam perlindungan masyarakat di ruang digital.

Registrasi kartu SIM kini makin ketat. Pemerintah mewajibkan scan wajah saat pendaftaran dan membatasi maksimal 3 nomor per NIK. Langkah ini diambil untuk melindungi data pribadi, menekan penipuan digital, serta memastikan setiap nomor terdaftar atas identitas yang sah.

#infografiss #komdigi #menkomdigi #suarasurabayamedia #registrasisimcard #biometrik

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 28 Januari 2026
28o
Kurs