Rabu, 1 Juli 2026

SIM Card 2026: Wajib Scan Wajah, 1 NIK Cuma 3 Nomor!

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengatakan registrasi kartu seluler tidak lagi sekadar prosedur administratif, tetapi jadi instrumen penting dalam perlindungan masyarakat di ruang digital.

Registrasi kartu SIM kini makin ketat. Pemerintah mewajibkan scan wajah saat pendaftaran dan membatasi maksimal 3 nomor per NIK. Langkah ini diambil untuk melindungi data pribadi, menekan penipuan digital, serta memastikan setiap nomor terdaftar atas identitas yang sah.

#infografiss #komdigi #menkomdigi #suarasurabayamedia #registrasisimcard #biometrik

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 1 Juli 2026
27o
Kurs