Selasa, 18 Agustus 2026

Myanmar Akui 309 Ribu Pengungsi Rohingya, Bisa Repatriasi Jika Keamanan Membaik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Arsip - Para pengungsi Rohingya saat mendarat di kawasan pesisir Ulee Madon Aceh Utara, Kamis (16/11/2023). Foto : Antara

Pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya mengakui hampir 309.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine.

Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan sebanyak 308.975 pengungsi telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine. Pengakuan ini menjadi perkembangan penting dalam upaya panjang pemulangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh.

“Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil,” menurut kementerian tersebut, seperti dikutip Antara dari laporan Anadolu, Senin (17/8/2026).

Sebelumnya, Bangladesh dan Myanmar beberapa kali berupaya memulai proses repatriasi. Namun, upaya tersebut belum berhasil karena masih ada kekhawatiran terkait keamanan, kewarganegaraan, dan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi.

Proses pemulangan juga semakin rumit karena konflik di Rakhine. Wilayah itu masih dilanda pertempuran antara militer Myanmar dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata yang kini menguasai sebagian besar wilayah Rakhine.

Rohingya merupakan kelompok minoritas yang mayoritas beragama Islam. Mereka selama ini menghadapi diskriminasi, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan di Myanmar.

Ratusan ribu Rohingya mengungsi dari Myanmar sejak 2017 setelah mengalami kekerasan oleh militer serta serangan sejumlah kelompok bersenjata.

Saat ini, lebih dari 1,3 juta Rohingya mencari perlindungan di Bangladesh. Sebagian lainnya menempuh perjalanan laut berbahaya menuju berbagai negara, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Bangladesh menegaskan repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Sementara itu, pengungsi Rohingya menuntut jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan hak-hak dasar sebelum bersedia kembali ke Myanmar. (ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
29o
Kurs