Sabtu, 31 Januari 2026

Catatan Dishub Surabaya: 500 Jukir Belum Perpanjang KTA 2026

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya memimpin audiensi bersama Paguyuban Jukir Surabaya, Jumat (30/1/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

500 juru parkir di Kota Surabaya dilaporkan belum memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) tahun 2026 berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, dari total 1.747 juru parkir (Jukir) yang tercatat pada tahun 2025, baru 1.069 petugas parkir yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026.

Ia kembali menegaskan dishub, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pembinaan terhadap petugas parkir.

“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota. Yang mana itulah sebagai dasar kami melakukan pengelolaan, pengaturan, pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Trio, Jumat (30/1/2026).

Pembinaan dilakukan pada juru parkir yang telah terdaftar secara resmi dan tercatat di UPT Parkir.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada saudara-saudara (Jukir) yang sudah terdaftar, yang sudah terdata menjadi petugas parkir resmi yang diajukan oleh para petugas parkir tersebut ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Surabaya,” katanya.

Sementara proses validasi dan perpanjangan KTA, adalah agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Pemberitahuan kepada para juru parkir, sudah disampaikan sejak Desember 2025 agar proses perpanjangan dapat dilakukan tepat waktu.

“Dimana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir,” ujarnya.

Pengajuan perpanjangan KTA sudah dimulai sejak 23 Desember 2025. Hingga batas waktu rekapitulasi terakhir, jumlah juru parkir yang telah memvalidasi KTA masih belum mencakup seluruh jukir yang tercatat pada tahun 2025.

“Total yang sudah memvalidasi, yang sudah memperbarui kartu tanda anggota sebagai petugas parkir di kami sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkap Trio.

Masih ada lebih dari 500 juru parkir yang belum melakukan perpanjangan atau validasi KTA.

“Jadi totalnya itu lebih dari lima ratusan (petugas parkir) yang belum memperpanjang kartu tanda anggota,” jelas Trio.

Ia menegaskan validasi KTA bersifat wajib bagi seluruh Jukir yang bertugas di lokasi parkir yang telah ditetapkan Dishub Surabaya.

Kelengkapan administrasi dan atribut, menjadi syarat utama dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Saya sampaikan ini (validasi KTA) wajib. Ketika pekerja (bertugas), harus yang pertama, membawa kartu tanda anggota yang dicantolkan. Yang kedua, memakai rompi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Yang ketiga, memakai atau dilengkapi peluit. Ketiga-tiganya kami fasilitasi,” tutup Trio. (lta/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 31 Januari 2026
26o
Kurs