Senin, 2 November 2026

Rekening Rp50 Ribu untuk Warga, Ekonom Soroti Potensi Penyalahgunaan dan Efektivitas Anggaran

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi seorang waniya yang memeriksa rekening di buku tabungan. Foto: iStock

Pemerintah menyiapkan kebijakan pemberian rekening bank secara otomatis bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki KTP.

Program yang melibatkan BRI dan BSI ini ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memudahkan penyaluran berbagai program pemerintah.

Rencananya, rekening akan mendapat saldo awal Rp50 ribu dan dapat digunakan untuk menabung serta bertransaksi.

Meski ditargetkan mulai berjalan sebelum akhir 2026, mekanisme pembukaan, aktivasi, hingga penggunaan rekening tersebut masih dalam tahap penyusunan bersama regulator dan perbankan.

Putu Anom Mahadwartha Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Surabaya (Ubaya) mengatakan, kebijakan yang melibatkan BRI dan BSI tersebut memang berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 2 November 2026
27o
Kurs