Sabtu, 31 Januari 2026

Penjambret Perhiasan Wanita di Sukomanunggal Merupakan Residivis Kasus Narkoba

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Polsek Sukomanunggal saat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, pada Sabtu (31/1/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Polsek Sukomanunggal mengungkapkan bahwa BY (29) salah satu penjambret perhiasan perempuan saat berkendara di kawasan Sukomanunggal, Surabaya merupakan residivis kasus narkoba.

“Sebelumnya, tersangka BY ini melakukan tindak pidana berupa pemakaian narkoba,” kata Kompol M. Akhyar Kapolsek Sukomanunggal dalam ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya pada Sabtu (31/1/2026).

BY sebelumnya divonis empat tahun dua bulan penjara di Polsek Bubutan, Surabaya akibat kasus narkoba.

Lebih lanjut, saat memasuki bulan Januari tahun 2022, BY mulai melakukan aksi lagi. Kali ini berupa jambret dengan sasaran di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

“Dan kebetulan kemarin ada tiga TKP yang ada di Sukamanunggal. Tiga-tiganya ada di wilayah Darmo Satelit,” ucapnya.

Dalam melakukan aksi jambret, BY tidak sendirian, ia bersama dengan tiga orang lainnya. Saat ini, ia bersama dua orang lainnya sudah ditangkap oleh Polsek Bubutan. Sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian polisi.

Kompol M. Akhyar mengatakan, penangkapan jambret tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari warga setempat. Ia mengatakan bahwa masyarakat memberi kabar meresahkan tersebut, kemudian tim kepolisian langsung responsif.

“Atas informasi itu, Unit Reskrim daripada Polsek Sukomanunggal melakukan pemantuan. Dan benar setelah diikuti, kebetulan waktu itu melakukan perbuatan dan terjatuh. Makanya yang bersangkutan bersama-sama dengan warga diamankan oleh Polsek Sukomanunggal,” jelasnya.

Setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003. (ris/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 31 Januari 2026
27o
Kurs