Kamis, 17 September 2026

Perwakilan KSOP Tanjung Perak Diperiksa Terkait Surat Persetujuan Berlayar KMP Virgo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kapal Virgo Transport 8 saat terbalik di Laut Jawa dekat perairan Banjarmasin. Foto: Basarnas

Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan mulai melakukan proses penyelidikan dalam dugaan tindak pidana insiden kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, yang membuat sejumlah penumpang meninggal dunia.

Penyelidikan dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi yang berlangsung di Kantor Ditpolairud Polda Jawa Timur yang beralamat di Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Salah satu objek pemeriksaan yang didalami penyidik adalah menelusuri proses penerbitan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya.

Kombes Pol. Arman Asmara Dirpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menjelaskan, penyidik dari Polda Kalimantan Selatan datang ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk melakukan sinkronisasi penyidikan, sekaligus memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan dokumen pelayaran kapal.

“Hari ini penyidik Subdit Gakkum Polda Kalimantan Selatan sinkronisasi dan kolaborasi dengan Subdit Gakkum Polda Jawa Timur dalam penanganan dugaan tindak pidana terhadap tenggelamnya kapal yang mengakibatkan meninggalnya orang,” ujar Arman.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
27o
Kurs