Rabu, 4 Februari 2026

Kasus BJB, KPK Berpeluang Panggil Aura Kasih untuk Mendalami Aktivitas Ridwan Kamil di LN

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Aura Kasih. Foto Instagram @audakasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan Sanny Aura Syahrani yang terkenal dengan nama Aura Kasih penyanyi dan aktris, terkait pengusutan aktivitas Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, di Jakarta, Rabu (4/2/2026), seperti dilansir Antara.

Pemanggilan pihak-pihak terkait, lanjut Budi, bakal mendalami aktivitas RK dan pembiayaannya di luar negeri. Soal apakah Aura Kasih akan dipanggil, KPK menyebut akan menyampaikan perkembangan informasinya nanti.

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut. Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” katanya.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK turut menyita sepeda motor dan mobil dari rumah RK. Ridwan Kamil juga telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Terkait kasus korupsi Bank BJK, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Yuddy Renaldi (YR) Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto (WH) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.

Selain itu ada Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. (ant/lea/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 4 Februari 2026
24o
Kurs