Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang mengatur fasilitasi pengembangan ekosistem produk halal dan pengembangan hilirisasi peternakan, Senin (5/10/2026).
Adhy Karyono Sekdaprov Jawa Timur mengatakan, pembahasan dua Raperda tersebut dilakukan untuk merespons
perkembangan industri halal sekaligus memperkuat sektor peternakan dari hulu hingga hilir.
Dalam pembahasan Raperda Industri Halal, Adhy menilai potensi sektor halal meliputi industri, pariwisata hingga ekonominya terus berkembang di dunia.
Namun perkembangan tersebut belum sepenuhnya dapat diikuti oleh Jawa Timur. Menurut Adhy, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya tingkat sertifikasi halal.
“Persoalannya adalah kita masih dihadapkan pada rendahnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, Perda ini mengamanatkan bagaimana ada perencanaan, tindakan, kemudian juga kemudahan bagi para UMKM mikro, kecil yang akan mengajukan sertifikasi halal,” jelas Adhy.

NOW ON AIR SSFM 100

