Senin, 5 Oktober 2026

DPRD dan Pemprov Jatim Bahas Dua Raperda Tentang Industri Halal dan Hilirisasi Peternakan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Rapat paripurna DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim membahas tentang Raperda Industri Halal dan Raperda Hilirisasi Peternakan, Senin (5/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang mengatur fasilitasi pengembangan ekosistem produk halal dan pengembangan hilirisasi peternakan, Senin (5/10/2026).

Adhy Karyono Sekdaprov Jawa Timur mengatakan, pembahasan dua Raperda tersebut dilakukan untuk merespons
perkembangan industri halal sekaligus memperkuat sektor peternakan dari hulu hingga hilir.

Dalam pembahasan Raperda Industri Halal, Adhy menilai potensi sektor halal meliputi industri, pariwisata hingga ekonominya terus berkembang di dunia.

Namun perkembangan tersebut belum sepenuhnya dapat diikuti oleh Jawa Timur. Menurut Adhy, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya tingkat sertifikasi halal.

“Persoalannya adalah kita masih dihadapkan pada rendahnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, Perda ini mengamanatkan bagaimana ada perencanaan, tindakan, kemudian juga kemudahan bagi para UMKM mikro, kecil yang akan mengajukan sertifikasi halal,” jelas Adhy.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
34o
Kurs