Jumat, 20 Februari 2026

Airlangga: 1.819 Produk RI Dapat Bea Masuk Nol Persen ke AS

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian. Foto: Antara

Pemerintah memastikan 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas Bea Masuk nol persen ke pasar Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini menjadi hasil akhir negosiasi dagang kedua negara yang dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut daftar tersebut mencakup sektor pertanian dan industri strategis.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, yang dilaporkan Antara, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, Indonesia dan AS menyepakati tarif nol persen untuk produk tekstil dan garmen melalui skema Tariff Rate Quota (TRQ). Mekanisme ini memungkinkan volume tertentu ekspor tekstil dan apparel masuk tanpa Bea Masuk, dengan kuota ditentukan berdasarkan impor bahan baku tekstil dari AS seperti kapas dan serat buatan.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Secara umum, AS tetap memberlakukan tarif resiprokal 19 persen atas produk impor dari Indonesia. Namun, 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang tercantum dalam ART memperoleh pengecualian tarif nol persen.

Sebagai timbal balik, Indonesia memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk pertanian asal AS, termasuk gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai tidak menambah beban biaya bagi konsumen domestik.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini mi, ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelas Airlangga.

Kedua negara juga sepakat tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital. Indonesia mendorong skema transfer data lintas batas terbatas sesuai regulasi nasional, dengan komitmen perlindungan data konsumen yang setara.

“Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan juga merecognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah turut berkomitmen menyederhanakan perizinan impor serta standardisasi produk AS, sekaligus mengurangi hambatan tarif dan non-tarif di sektor teknologi informasi dan komunikasi, kesehatan, serta farmasi.

Secara prosedural, ART akan efektif 90 hari setelah proses hukum di masing-masing negara rampung. Di Indonesia, tahapannya melibatkan konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS melalui mekanisme parlemen.

“Perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” tuturnya.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara juga mencatat komitmen pembelian energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat Boeing senilai 13,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 20 Februari 2026
27o
Kurs