Harga emas batangan Antam di Jakarta, Senin pagi (2/3/2026), naik Rp50.000 menjadi Rp3.135.000 per gram dari sebelumnya Rp3.085.000.
Harga buyback juga meningkat menjadi Rp2.914.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan terbaru seperti dilansir Antara:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.617.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.135.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.210.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.290.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.450.000.
- Harga emas 10 gram: Rp30.845.000.
- Harga emas 25 gram: Rp76.987.000.
- Harga emas 50 gram: Rp153.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp307.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp769.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.537.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp3.075.600.000.
Mengacu PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.(ant/lea/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
