Andi Amran Sulaiman Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan menemukan tiga jenis pelanggaran pada 25 merek beras fortifikasi setelah melakukan pengawasan dan uji laboratorium. Pelanggaran meliputi ketidaksesuaian administrasi, kandungan gizi, hingga mutu beras.
“Berdasarkan hasil pengawasan dan uji laboratorium yang diampu Bapanas terdapat tiga jenis pelanggaran yang terjadi, antara lain mencakup ketidaksesuaian administrasi, nilai gizi, dan mutu beras,” kata Amran yang juga Menteri Pertanian (Mentan) di Jakarta, Sabtu (19/9/2026) dikutip Antara.
Selain itu, ada klaim berlebihan yang terdapat pada kemasannya. “Terdapat pula overclaim atau klaim berlebihan pada label kemasan,” jelasnya.
Terkait kandungan gizi, dari hasil laboratorium, seluruh 25 merek beras fortifikasi yang diperiksa dinyatakan tidak memiliki kandungan vitamin dan mineral sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.
Pengujian dilakukan melalui empat laboratorium, yakni Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, serta Balai Riset dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian.

NOW ON AIR SSFM 100

