Harga emas Antam di Jakarta, Kamis pagi (5/3/2026), naik tipis Rp4.000 menjadi Rp3.049.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.045.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga meningkat tipis menjadi Rp2.819.000 per gram. Harga emas dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi jual emas dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Melansir Antara, berikut harga pecahan emas batangan terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.574.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.049.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.038.000.
– Harga emas 3 gram: Rp9.032.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.020.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.985.000.
- Harga emas 25 gram: Rp74.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp149.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp299.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp747.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.494.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.989.600.000.
(ant/lea/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
