Selasa, 10 Maret 2026

Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik Lebaran 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Antrean kendaraan yang akan menaiki kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi di puncak arus mudik, Kamis (27/3/2025) malam. Foto: Chandra suarasurabaya.net

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2026 terjadi pada 18 Maret 2026, sementara puncak arus balik diprediksi pada 24 Maret 2026.

Rivan A. Purwantono Direktur Utama Jasa Marga mengatakan, panjangnya masa libur Lebaran membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan perjalanan mudik maupun kembali. Namun, arus balik diperkirakan memuncak pada H+3 Lebaran.

“Jadi perkiraan 3,5 juta kendaraan di mana kita melihat bahwa arus mudik yang akan terjadi adalah puncaknya di tanggal 18 Maret. Tapi kami perkirakan telah muncul mulai dari hari Jumat pekan ini,” kata Rivan seperti dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).

Diproyeksikan sekitar 3,5 juta kendaraan yang bergerak selama periode tersebut, sekitar 28 persen diperkirakan menuju arah Merak, sekitar 50 persen ke arah timur sampai Cipularang, dan sekitar 20 persen menuju wilayah Bogor.

“Yang perlu diantisipasi adalah yang 50 persen ke timur. Karena ini akan terbagi kembali, 57 persen ke arah Trans Jawa dan 42 persen ini adalah yang ke arah Cipularang. Dan biasanya kepadatan di kilometer 66 adalah karena adanya jumlah kendaraan yang lebih banyak sekitar 50 persen yang ke arah Trans Jawa,” ujarnya.

Sebelumnya Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan menyebut kepadatan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah diperkirakan terjadi pada 16 dan 18 Maret 2026. Ini berdasarkan hasil simulasi proyeksi pergerakan masyarakat.

Untuk mengurangi kepadatan, pemerintah mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang telah disetujui presiden. Kebijakan ini direncanakan berlaku selama lima hari pada masa mudik dan arus balik guna mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal tertentu.

Pada periode mudik, WFA direncanakan berlaku pada 16–17 Maret 2026. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan ruang kepada masyarakat memilih waktu perjalanan sebelum puncak kepadatan lalu lintas terjadi.(ant/lea/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 10 Maret 2026
28o
Kurs