Sabtu, 14 Maret 2026

Kuasa Hukum Pesta Gay Surabaya Menduga Satu Peserta Lolos dari Jeratan Hukum

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Para terdakwa kasus pesta gay keluar dari Ruang Sidang Cakra PN Surabaya setelah menjalani persidangan lanjutan, Jumat (13/3/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Junior Aritonang penasihat hukum sekaligus kuasa hukum salah satu terdakwa dalam kasus pesta gay mengungkapkan bahwa ada satu peserta yang diduga lolos dari jeratan hukum.

Berdasar keterangan saksi inisial R, pada saat penangkapan terjadi pada Oktober 2025 lalu, peserta yang mengikuti pesta gay, terdapat 35 orang.

“Tapi, R menyebut kalau satu peserta inisial Y, yang ikut dalam pesta, tidak ikut dijadikan saksi atau tersangka. Bahkan, pihak kepolisian juga tidak pernah memberikan alasan jelas mengenai itu. Seolah-olah menghilang begitu saja,” katanya, Jumat (13/3/2026).

Junior menjelaskan, saat pesta berlangsung, total peserta yang ikut adalah 35 orang. Dari 35 orang itu, satu orang bertindak sebagai pendana, satu orang sebagai admin utama, dan tujuh orang sebagai admin pembantu. Sedangkan sisanya, sebagai peserta.

“Tapi yang kita temukan adalah, hanya ada 25 peserta yang duduk sebagai terdakwa. Sementara satu orang inisial Y, tidak pernah tampak setelah penggerebekan itu,” tambahnya.

Sementara itu, Junior berharap agar Majelih Hakim dapat memutus perkara ini dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, terdakwa merupakan korban keadaan.

Selain itu, lanjut Junior, sebagian terdakwa tergolong masih sangat muda. Sehingga dia berharap agar Majelis Hakim bisa memperhatikan masa depan dari para terdakwa.

“Apapun nanti putusan dari Majelis Hakim untuk perkara ini, saya berharap mereka juga memperhatikan tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Salah satunya harus memperhatikan masa depan para terdakwa. Ini terdakwa merupakan orang-orang yang harusnya bisa kita bimbing untuk ke jalan yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya membantah dugaan lolosnya satu peserta pesta gay.

Dia kembali memastikan bahwa peserta pesta gay Surabaya yang ditangkap berjumlah 34 orang, bukan 35 orang.

“Nggak ada. Yang kami amankan 34 orang,” bantahnya.(kir/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 14 Maret 2026
26o
Kurs