Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mencabut skema rekayasa lalu lintas one way dari kilometer 414 tol Kalikangkung hingga kilometer 263 Tol Pejagan.
Irjen Pol Agus Suryonugroho Kakorlantas Polri mengatakan, pencabutan dilakukan pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 12.00.
“Setelah sosialisasi kami akan sterilisasi. Jadi kami akan cabut untuk one way dari kilometer 414 sampai 263. Tetapi dari 263 sampai 70 masih berlangsung untuk one way lokal tahap kedua,” ujar Kakorlantas Polri di Pos Pengamanan Idulfitri 2026 Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu siang.
Agus mengatakan bahwa setelah pencabutan skema one way tersebut, kilometer 414 tol Kalikangkung sampai kilometer 263 Tol Pejagan bakal dibuka normal atau dua arah.
“Kita buka untuk dua jalur normal menuju ke Jakarta, termasuk juga masyarakat yang dari di pejagan akan menuju ke Semarang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way nasional, untuk memperlancar arus balik Lebaran 2026 pada Operasi Ketupat 2026.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan one way nasional dimulai dari kilometer 414 Tol Kalikangkung sampai kilometer 70 Tol Cikatama. (lea/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
