Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya turut merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya atas dugaan korupsi persewaan stan.
Wali Kota mengisyaratkan dukungan terhadap penggeledahan atas dugaan korupsi yang merupakan masalah di pemerintahan sebelumnya itu.
“Jadi saya itu kemarin meminta kepada teman-teman PD Pasar Surya, seperti Kebun Binatang Surabaya, kalau ada masalah di masa lalu yang menyebabkan utang piutang, jangan dibebankan kepada masa pemerintahan sekarang,” katanya, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya masalah lama yang belum selesai itu bisa menghambat masa pemerintahannya. “Kalau dibebankan sekarang itu kan jadi susah. Maka saya berharap itu sudah bisa selesai. Jadi langsung, langsung selesai sehingga yang ke depan ini kita bisa jalannya lebih enak,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjung Perak Surabaya menggeledah Kantor PD Pasar Surya, terkait dugaan korupsi persewaan stan atau lahan kosong. Penggeledahan itu dilakukan pada, Senin (30/3/2026) lalu, selama 12 jam, mulai pukul 10.00 sampai 22.00 WIB.
I Made Agus Mahendra Iswara Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya menyebut, penggeledahan Kantor PD Pasar Surya, Senin itu berawal dari aduan pedagang yang mengeluhkan soal penyewaan stan tidak sesuai prosedur.
Agus Priyo Direktur Utama PD Pasar Surya menyebut akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
Selain itu, di tengah proses hukum yang sedang berjalan ini, pihaknya memastikan untuk tetap melayani pedagang, sejalan dengan semangat transparansi dan profesionalitas yang ditekankan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. (lta/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
