Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menjalankan skema work from home (WFH) setiap Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), per hari ini.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut penerapan itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026. Dia berharap skema ini bisa mendorong cara kerja menuju sistem yang lebih modern dan terukur.
“Transformasi ini bukan hanya soal lokasi kerja, tetapi bagaimana kinerja ASN benar-benar berbasis output dan outcome, serta tetap menjaga kualitas layanan publik,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
Namun ia menekankan, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan akuntabilitas tinggi. Meski tidak berada di kantor, ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta aktif merespons arahan pimpinan selama jam kerja.
“Bahkan, selama WFH, pegawai diminta melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui sistem e-performance,” terangnya.
Termasuk memastikan percepatan digitalisasi layanan pemerintahan, agar layanan untuk masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Hasil penghematan BBM, listrik, air, dan biaya operasional lain dari efisiensi ini akan dialihkan untuk program prioritas.
“Efisiensi ini harus terukur. Hasil penghematannya nanti akan dialihkan untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara untuk hari Selasa, Pemkot Surabaya mendorong ASN mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi ramah lingkungan.
“Setiap hari Selasa ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda, sementara pada Jumat, baik WFH maupun WFO penggunaan moda transportasi non fosil juga dianjurkan,” jelasnya.
Meski demikian, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, hingga pemadam kebakaran, tetap wajib bekerja di kantor setiap hari Jumat.
Ia memastikan pengawasan akan dilakukan ketat. Kepala perangkat daerah (PD) diminta memantau kinerja pegawai, termasuk melalui rapat daring, serta melaporkan progres dan dampak efisiensi setiap bulan. Evaluasi kebijakan pun akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan.
“Intinya, layanan publik tidak boleh turun. Justru harus semakin baik, lebih cepat, dan lebih efisien,” tandasnya. (lta/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
