Sabtu, 18 April 2026

Hikmahanto: Trump Cenderung Abaikan Hukum Internasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hikmahanto Juwana Pakar Hukum Internasional saat menjadi pembicara dalam Peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika yang digelar PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Sabtu (18/4/2026). Foto: istimewa

Peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika yang digelar PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Sabtu (18/4/2026), menjadi ajang kritik terhadap dinamika geopolitik global yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan internasional.

Hikmahanto Juwana Pakar hukum internasional menilai kepemimpinan Donald Trump Presiden Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan mengabaikan norma hukum internasional.

“Trump mengatakan tidak membutuhkan hukum internasional. Ia menempatkan moralitas versinya sendiri sebagai penentu perang atau tidak. Ini sangat berbahaya bagi tatanan global,” ujar Hikmahanto.

Ia menegaskan, sejumlah kebijakan luar negeri AS, termasuk intervensi militer dan tekanan ekonomi terhadap negara lain, mencerminkan pelanggaran prinsip-prinsip Dasasila Bandung.

Bahkan, sebelumnya ia juga menilai tindakan militer AS di berbagai negara sebagai pelanggaran hukum internasional.

Hikmahanto pun menantang Indonesia untuk menunjukkan keberanian sebagai salah satu penggagas Dasasila Bandung.

“Pertanyaannya, apakah Indonesia berani bersikap tegas seperti negara lain dalam menghadapi tekanan kekuatan besar?” katanya.

Sementara itu, Andi Widjajanto Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan (BARAK) PDIP menyoroti potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, baik di wilayah laut maupun udara.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Indonesia melalui Deklarasi Juanda 1957 yang memperluas wilayah kedaulatan laut harus tetap dijaga, terutama di tengah kerja sama internasional yang berpotensi menimbulkan tafsir berbeda.

“Jangan sampai kerja sama maritim justru menggerus kedaulatan kita. Ada perbedaan cara pandang hukum laut, terutama dengan negara yang belum meratifikasi UNCLOS,” ujarnya.

Andi juga menyoroti isu ruang udara, termasuk potensi risiko dari skema izin lintas udara (overflight) yang dapat membuka celah bagi pihak asing mengklaim kebebasan akses.

“Kalau kita tidak tegas, ruang udara kita bisa dipersepsikan sebagai wilayah bebas oleh negara besar. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.

Meski demikian, Andi menilai Dasasila Bandung masih relevan sebagai solusi alternatif bagi dunia yang tengah dilanda konflik dan ketegangan geopolitik.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip tersebut mendapat respons positif dalam forum internasional, karena dianggap mampu menjembatani kepentingan global dengan nilai keadilan dan kedaulatan.

“Dasasila Bandung bukan sekadar warisan sejarah, tetapi bisa menjadi solusi konkret bagi tatanan dunia yang lebih adil,” ungkapnya.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 18 April 2026
29o
Kurs