Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Melansir Antara, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026), sekitar pukul 15.46 WIB. Ia mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid Basalamah kepada awak media di Gedun Merah Putih KPK.
Ia menambahkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait sejumlah pihak yang disebut dalam perkara tersebut, meskipun ia mengaku tidak mengenal mereka. “Orang-orangnya saya tidak tahu. Saya tidak terlalu kenal,” katanya.
Terpisah, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujar Budi.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 yang mulai ditangani KPK sejak 9 Agustus 2025.
Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama dan Ishfah Abidal Aziz stafnya pada 9 Januari 2026.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima pada 27 Februari 2026, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.
KPK kemudian menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026. Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, sebelum kembali ditahan di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Selanjutnya, pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Ismail Adham Direktur Operasional Maktour dan Asrul Aziz Taba Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus dikembangkan KPK, dengan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap alur dan pihak-pihak yang terlibat. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
