Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (10/6/2026) pagi.
Berdasarkan data di laman Logam Mulia Rabu pagi, harga emas Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.713.000 per gram dari sebelumnya Rp2.733.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terkoreksi ke level Rp2.547.000 per gram.
Fluktuasi harga emas ini menunjukkan bahwa nilai logam mulia bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun faktor ekonomi lainnya.
Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback pada saat transaksi dilakukan.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sesuai regulasi yang sama. Tarif pajak pembelian adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Dilansir dari Antara, berikut harga emas batangan Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.406.500
– Harga emas 1 gram: Rp2.713.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.366.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.024.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.340.000
- Harga emas 10 gram: Rp26.625.000
- Harga emas 25 gram: Rp66.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp132.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp265.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp663.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.326.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.653.600.000
Investor diimbau untuk terus memantau pergerakan harga emas, mengingat komoditas ini cenderung berfluktuasi mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar mata uang, serta sentimen ekonomi internasional. (ant/saf/saf)
NOW ON AIR SSFM 100

