Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti nasib anak-anak yang ditinggalkan oleh korban tabrakan kereta gerbong perempuan di Stasiun Bekasi Timur. Mengingat seluruh korban dikonfirmasi perempuan dewasa.
Jasra Putra Wakil Ketua KPAI menyebut peristiwa itu tidak sekedar meninggalkan duka bagi dunia transportasi, tetapi juga menghantam denyut nadi banyak keluarga.
“Korban meninggal, dikabarkan seluruhnya adalah perempuan. Mereka bukan sekadar penumpang; mereka bisa jadi adalah tulang punggung ekonomi keluarga nya, ibu dari anak-anaknya, dan istri bagi suaminya serta harapan masa depan keluarganya,” kata Jasra di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Jasra menekankan dibalik kecelakaan itu, ada peran-peran tak tergantikan dari para perempuan tangguh yang telah menjadi korban.
“Bahwa kehilangan yang terjadi secara tiba-tiba, akan tentu membawa situasi kesedihan yang sangat mendalam dan berdampak luar biasa bagi keluarga yang ditinggalkan”, ujarnya.
Jasra mencontohkan kisah pilu dari Almarhumah Ibu Nuryati, yang berpulang dan meninggalkan anak kembarnya.
Kondisi masa depan anak-anak yang mendadak kehilangan sosok ibu, serta para suami yang kini harus memikul beban ganda, menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan negara.
“Dari kisah Ibu Nuryati saja, kita sudah dapat kita bayangkan beban keluarga, beban di pekerjaan, fungsi fungsi utamanya di keluarga yang hilang. Lalu, bagaimana dengan para korban perempuan lainnya, yang di renggut hak hidupnya atas peristiwa ini, tentu perlu perhatian kita semua, tentu hak pemulihan dan kehidupan nya diruang keluarga, ruang bekerja, ruang batin anak anaknya (bila.memiliki anak) perlu kepedulian, dukungan dan perhatian jangka panjang. Terutama yang di renggut nyawa dan mengalami luka berat,” katanya.
Jasra mendorong pemerintah segera mengasesment ulang dan mengecek dilapangan, agar tidak ada situasi korban yang tertinggal, yang tidak di ketahui, pasca peristiwa.
Korban luka juga harus menghadapi masa perawatan, pemulihan fisik, serta guncangan trauma pasca peristiwa.
“Situasi kehilangan kemampuan bekerja secara tiba-tiba dan keharusan menjalani perawatan panjang tentu akan sangat membebani perekonomian dan kondisi psikologis keluarga mereka. Oleh karena itu, KPAI berharap dan mendorong berbagai pihak untuk segera mengambil langkah nyata untuk para korban dan keluarga,” ujarnya.
KPAI berharap dampak sosial sudah dimitigasi, diberikan perlindungan sosial, jaminan pengobatan, perawatan, serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang berkelanjutan bagi para korban dan keluarganya, agar anak-anak mereka tidak semakin terlantar atau dilingkupi kekhawatiran.
“KPAI juga berharap bila mereka dalam masa bekerja, perusahan memberikan kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan, terutama pengarisutamaan hak mereka, seperti pemberian waktu cuti yang memadai untuk pemulihan, dukungan moril dan materiel, serta jaminan hak-hak ketenagakerjaan bagi korban luka maupun santunan penuh bagi keluarga korban meninggal,” ujarnya.
Jasra menekankan, ada situasi panjang yang harus dimengerti banyak pihak. Khususnya di waktu pemulihan korban setelah peristiwa terjadi.
“Peran para perempuan ini di dalam keluarga sangatlah penting dan seringkali tak tergantikan. Tentu ini akan membawa duka yang panjang. Sehingga kami menuntut banyak pihak untuk ikut peduli, bergandengan tangan mengurangi penderitaan anggota keluarga, khususnya demi menyelamatkan masa depan anak-anak,” pungkasnya.
KPAI berkomitemen memantau perkembangan penanganan korban, khususnya anak-anak dari korban kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. (lea/saf/ipg)









