Polri menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional buruh dalam aksi May Day 2026 pada Jumat (1/5/2026).
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” katanya saat dilansir dari Antara.
Pihaknya memastikan, pengamanan aksi May Day mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Polri juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai, tertib serta menjaga fasilitas umum agar kegiatan berjalan aman dan lancar.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan, lanjut dia, bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa Polri terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.(ant/ris/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

