Selasa, 5 Mei 2026

Tarif Resmi Jasa Pendorong Jemaah di Masjidil Haram 2026, Ini Rinciannya

Laporan oleh Widya Safitri
Bagikan
Ilustrasi jasa pendorong untuk membantu jemaah melaksanakan ibadah haji pada 2026. Foto: Kemenhaj

Salah satu informasi yang paling banyak dicari oleh jemaah haji adalah jasa dorong saat di Masjidil Haram, Makkah. Jasa tersebut dibutuhkan bagi lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah dengan keterbatasan mobilitas.

Kebutuhan layanan tersebut umumnya sudah dicari sejak jemaah saat masih berada di Madinah. Pasalnya, setibanya di Makkah, jemaah langsung melaksanakan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.

Merespons tingginya kebutuhan itu, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merilis dua pilihan layanan resmi.

Pertama, penggunaan buggy car atau mobil golf yang dapat digunakan selama pelaksanaan umrah. Tarif yang diberlakukan adalah 200 riyal untuk paket umrah lengkap, sedangkan untuk layanan parsial seperti tawaf atau sa’i dikenakan biaya 100 riyal.

Pilihan kedua adalah penggunaan kursi roda dengan jasa pendorong. Untuk periode sebelum puncak haji, tarif ditetapkan sebesar 300 riyal. Sementara itu, setelah puncak haji, biaya layanan meningkat menjadi 350 riyal.

Koordinasi penggunaan layanan ini bisa dilakukan oleh ketua kelompok terbang (kloter). Data jemaah yang membutuhkan akan dihimpun guna penerbitan Kartu Kendali Kursi Roda. Kartu ini menjadi instrumen penting untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan resmi.

Rincian tarif jasa pendorong disertai kursi roda dan sewa mobil golf. Foto: Kemenhaj
Rincian tarif jasa pendorong disertai kursi roda dan sewa mobil golf. Foto: Kemenhaj

“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Maria Assegaff Juru Bicara Kemenhaj.

Penerbitan Kartu Kendali dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya praktik pendorong ilegal. Dalam sejumlah kasus, pendorong tidak resmi kerap meninggalkan jemaah saat terjadi penertiban oleh petugas keamanan setempat.

Pendorong resmi dapat dikenali dari atribut khusus berupa rompi berwarna cokelat atau abu-abu bertuliskan “Carts Service” serta dilengkapi kartu identitas resmi.

“Kami mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria.

Adapun layanan resmi pendorong jamaah tersedia di tiga terminal utama, yakni Syib Amir, Jabal Ka’bah, dan Ajyad. Jemaah diimbau menyiapkan pembayaran dalam bentuk tunai menggunakan mata uang riyal sesuai tarif yang berlaku. Setibanya di lokasi, pendorong resmi biasanya telah siap memberikan bantuan kepada jamaah.

Meski demikian, dalam pelaksanaan di lapangan masih ditemukan kendala. Dalam pelaksanaan umrah wajib Kloter 5 Embarkasi Surabaya pada Sabtu (2/5/2026) malam, jemaah dilaporkan belum menerima Kartu Kendali, meskipun data pengguna jasa telah diserahkan sebelumnya ke bagian transportasi.

Akibatnya, jemaah harus menyewa jasa pendorong secara mandiri setibanya di Terminal Syib Amir. (saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 5 Mei 2026
28o
Kurs