Minggu, 3 Mei 2026

Kemenhaj: Jemaah Haji Wajib Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jemaah calon haji memasuki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju Masjidil Haram, Makkah, Jumat (1/5/2026). Foto: Antara

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan, jemaah haji harus melakukan pembayaran dam melalui lembaga resmi, yakni Adhahi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” ujar Moh. Hasan Afandi Kepala Biro Humas Kemenhaj, Sabtu (2/5/2026).

Melansir Antara, dam sendiri merupakan denda yang wajib dibayar anggota jemaah haji ketika melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban saat menunaikan ibadah haji.

Denda tersebut berlaku wajib untuk masing-masing jemaah haji yang menunaikan haji tamattu’, yaitu melakukan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melakukan ibadah haji karena datang ke Tanah Suci di awal waktu.

Sementara itu, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Hasan menilai penyelenggaraan pelayanan hingga hari operasional ke-12 berjalan lancar, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, maupun pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah di Arab Saudi.

Data yang tercatat hingga Jumat (1/5/2026), sebanyak 175 kelompok terbang (kloter) dengan rincian 68.082 anggota jemaah haji dan 697 petugas kloter telah berangkat ke Tanah Suci.

Sedangkan 165 kloter meliputi 64.129 anggota jemaah haji dan 657 petugas dilaporkan telah tiba di Kota Madinah dan 19 kloter yang terdiri 7.387 anggota jemaah haji dan 76 petugas telah tiba di Kota Makkah.

Hasan menyatakan, mobilisasi jemaah dari Madinah menuju Makkah berjalan dengan lancar dan aman dengan penyiagaan petugas di seluruh titik layanan.

“Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah,” ucapnya.

Selain itu, petugas kesehatan yang telah disiapkan pemerintah juga siap sedia melayani jemaah haji Indonesia.

Data Kemenhaj mencatat sebanyak 5.576 jemaah haji sedang rawat jalan, 105 jemaah dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia, dan 125 orang dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Sebanyak 39 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia bertambah dua dari total sebelumnya, kini menjadi tujuh orang.

Kemenhaj mengimbau jemaah haji dari Indonesia untuk tidak membawa barang yang berlebihan, minum air putih, mengatur waktu ke masjid, dan menjaga kesehatan untuk menjaga stamina hingga pelaksanaan ibadah haji selesai.

Jika mengalami gangguan kesehatan selama beribadah di Tanah Suci, jemaah Indonesia bisa segera melapor ke petugas kesehatan agar dapat segera ditangani.(ant/vve/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 3 Mei 2026
32o
Kurs