Syaifuddin Zuhri resmi menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya hari ini, Rabu (6/5/2026). Ia menggantikan mendiang Adi Sutarwijono.
Raden Heru Kuntodewo Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan SK Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim ke Syaifuddin dalam sidang paripurna, Rabu siang.
Kemudian ia mengambil sumpah jabatan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya.
“Perlu saya ingatkan kepada Saudara bahwa sumpah atau janji yang akan Saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ucap Raden Heru kepada Syaifuddin dalam sidang paripurna, Rabu (6/5/2026).
“Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, juga yang terpenting sekali harus diyakini bahwa sumpah atau janji ini akan Saudara ucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Yang Maha Mengetahui apa yang Saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati Saudara. Dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan Saudara berikan,” tambahnya.
Kemudian Syaifuddin menirukan apa yang diucapkan oleh Raden Heru.
“Wallahi demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Syaifuddin.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang turut hadir, berharap usai pelantikan ini kerja sama antara Pemkot dengan DPRD bisa berjalan lebih cepat.
“Dan insyaallah dengan pelantikan ini akan lebih bermanfaat untuk masyarakat kota Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Syaifuddin Zuhri juga memastikan akan melanjutkan kinerja mendiang Adi Sutarwijono.
“Dan utamanya adalah bagaimana mensinergikan, mengompakkan seluruh teman-teman anggota DPRD 50 orang ini yang latar belakangnya beda-beda, dari beda partai, tetapi satu tujuan,” ungkapnya.
Termasuk membangun sinergi dengan Pemkot untuk mewujudkan Surabaya yang lebih baik dengan mendahulukan kepentingan rakyat.
“Ya utamanya sekarang paling dekat maka bagaimana saya melakukan komunikasi-komunikasi dengan seluruh anggota 50 (orang) dan nanti kita lakukan juga silaturahmi kepada Forkopimda dan lain sebagainya, tokoh-tokoh LSM dan lain sebagainya. Maka kita butuh juga saran dan pendapat agar supaya bicara tentang Surabaya itu akan terjadi satu komprehensif membaca Surabaya manakala kita mampu untuk bekerja sama dan mendengar banyak-banyak pihak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menetapkan Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD Kota Surabaya, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang meninggal dunia 10 Februari 2026.
Armuji Ketua DPC PDIP Kota Surabaya mengatakan, penetapan itu berdasarkan usulan dari DPC PDIP Kota Surabaya kepada DPP.
Menurutnya, penetapan Syaifuddin Zuhri alias Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya skema otomatis, karena Ipuk Sekretaris DPC.
Setelah penetapan, DPC mengirim surat kepada Sekretariat DPRD Surabaya. Kemudian, surat diteruskan ke KPU Kota Surabaya lalu Gubernur Jawa Timur baru kemudian diterbitkan surat keputusan (SK) untuk pelantikan. (lta/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

