Kamis, 7 Mei 2026

BKD Jatim Segera Buka Formasi ASN Guru untuk Gantikan 1.300 Pendidik yang Pensiun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan apel pagi di balai kota setempat. Foto: Pemkot Malang

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) memastikan bakal membuka formasi pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tenaga pendidik. Langkah ini untuk menutup kekosongan formasi, karena ribuan guru di lingkungan Pemprov Jatim akan memasuki masa pensiun.

Indah Wahyuni Kepala BKD Jatim mengungkapkan, tahun ini sebanyak 2.647 ASN Pemprov Jatim akan memasuki masa purna tugas. Yang mana, sekitar 1.300 orang di antaranya merupakan tenaga pendidik.

“Karena memang ASN kita yang terbanyak adalah guru. Untuk menggantikan ini, kami tetap mengambil formasi. Tidak mungkin tidak menambah,” ujar Indah dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Sejalan dengan persoalan guru honorer, BKD Jatim sedang berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk merinci kebutuhan riil di lapangan sebelum diajukan ke tingkat pusat.

Di sisi lain, dalam menganggapi kegelisahan masa depan di kalangan tenaga honorer, Indah menyebut bahwa Pemprov Jatim tengah merancang skema penataan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun guru non-ASN.

Hal ini sejalan dengan instruksi Khofifah Indar Parawansa Gubernur untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian di Jatim secara menyeluruh.

“Kami juga akan menata seperti yang disampaikan oleh Ibu Gubernur ya terkait permasalahan P3K paruh waktu maupun non ASN guru ya. Nanti kita akan tata semuanya sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku ya,” jelasnya.

Meski demikian, Indah belum membeberkan secara pasti jumlah formasi baru ASN. Ia bakal mengumumkan sesudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kami akan menghitung sesuai kebutuhan. Lebih baik nanti menunggu persetujuan pusat agar tidak terjadi simpang siur informasi antara jumlah yang kami usulkan dengan yang disetujui,” jelasnya.

Selain itu, terkait ramainya isu prioritas pengangkatan ASN, Indah memastikan tidak ada jalur khusus bagi kelompok tertentu berdasarkan masa pengabdian semata.
Menurutnya seluruh proses pengangkatan tetap mengikuti ketentuan nasional melalui mekanisme seleksi.

“Semuanya sama, tidak ada yang diistimewakan. Harus masuk melalui seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(wld/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 7 Mei 2026
31o
Kurs