Kamis, 30 April 2026

Fokus Benahi Nasib Guru Non-ASN, Kemenag Siapkan Rp24 Triliun untuk Sertifikasi dan Insentif

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nasaruddin Umar Menteri Agama RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan madrasah.

Berbagai langkah strategis disiapkan, mulai dari percepatan sertifikasi hingga peningkatan insentif berbasis standar upah daerah.

Nasaruddin Umar Menteri Agama menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi ratusan ribu guru dalam dua tahun ke depan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi lebih dari 467 ribu guru dalam waktu dua tahun. Dengan anggaran Rp11,59 triliun, kami ingin memastikan guru yang memenuhi kualifikasi segera mendapatkan sertifikat pendidik dan hak atas tunjangan profesi,” ujar Nasaruddin dalam Simposium Guru Nasional Kemenag 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya lonjakan signifikan peserta PPG dalam jabatan. Jika pada 2024 hanya puluhan ribu guru yang mengikuti program tersebut, maka pada 2025 jumlahnya meningkat drastis.

“Partisipasi PPG dalam jabatan meningkat sangat tajam hingga 700 persen. Ini menunjukkan antusiasme sekaligus kebutuhan besar akan pengakuan profesional bagi para guru,” jelasnya.

Selain sertifikasi, Kemenag juga mengusulkan peningkatan bantuan insentif bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing, dengan mengacu pada standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Kami mengusulkan penyesuaian insentif agar lebih layak dan mendekati standar UMK. Ini bentuk keberpihakan kepada guru non-ASN yang kontribusinya sangat besar,” tegasnya.

Saat ini, dari total lebih dari 1,1 juta guru binaan Kemenag, mayoritas atau hampir 70 persen merupakan guru non-ASN. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan ke depan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa peran guru non-ASN sangat dominan. Karena itu, fokus kami adalah memperkuat status, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong profesionalisme mereka,” lanjut Nasaruddin.

Terkait status kepegawaian, Kemenag juga terus mendorong pengangkatan guru honorer madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR agar tersedia formasi yang memungkinkan guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Di sisi lain, kabar baik datang dari pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hingga Maret 2026, penyaluran TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam telah mencapai lebih dari 87 persen.

“Sebagian besar guru sudah menerima TPG. Untuk yang masih dalam proses, saya minta percepatan verifikasi dan pencairan agar tidak ada keterlambatan,” ujarnya.

Sementara itu, pencairan TPG bagi guru madrasah non-ASN dilaporkan telah mencapai 100 persen secara nasional, meskipun untuk guru ASN masih bervariasi di beberapa daerah.

Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional.

“Kami menolak wacana yang ingin memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Madrasah adalah bagian penting dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” tandasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
27o
Kurs